Keputusan tegas itu menyusul polemik keberangkatan Mirwan untuk menjalankan ibadah umrah di tengah bencana yang sedang melanda wilayahnya.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono menyayangkan tindakan Mirwan dan memutuskan memberhentikannya dari partai.
"Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan," ujarnya dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.
Polemik bermula ketika Mirwan diketahui berangkat umrah bersama keluarga pada saat Aceh Selatan berada dalam status darurat bencana.
Juru Bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, menyebut Mirwan telah mengajukan izin keluar negeri kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), namun permohonan itu ditolak karena kondisi daerah yang sedang terdampak parah.
"Gubernur telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025 Aceh, maka Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak," kata MTA.
Ia menegaskan Aceh Selatan menjadi salah satu daerah terdampak terburuk sehingga izin keluar negeri tidak dapat diberikan.
Di tengah penolakan tersebut, foto-foto Mirwan di Tanah Suci beredar di media sosial dan memicu reaksi publik.
Foto itu awalnya diunggah oleh akun biro perjalanan umrah yang digunakan Mirwan, sehingga memperkuat dugaan bahwa ia tetap berangkat tanpa izin di saat daerahnya menghadapi bencana serius.
Menanggapi hal itu, Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, memberikan klarifikasi bahwa keputusan Mirwan berangkat umrah dilakukan setelah ia menilai situasi daerah sudah stabil.
"Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah setelah melihat situasi wilayah yang sudah stabil, terutama debit air yang telah surut di Bakongan Raya dan Trumon Raya," kata dia.
BERITA TERKAIT: