"HGB misalnya, yang tadinya satu siklus diberikan sekaligus 80 tahun, diperbaiki menjadi satu siklus terdiri atas pemberian perpanjangan dan pembaharuan masing-masing 30-20 dan 30 tahun," kata Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 26 November 2025.
"Sampai saat ini tidak ada keluhan dari investor. Kami bersyukur mendapat dukungan politik yang sangat kuat untuk IKN,” sambungnya.
Dalam kesempatan rapat itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan akan pentingnya pemindahan IKN sebagai perubahan sistemik pemerintahan Indonesia.
“Pemindahan IKN bukan hanya memindahkan orang, tapi memindahkan fungsi. Insya Allah pimpinan juga pindah, agar seluruh ekosistem pemerintahan bergerak,” kata Rifqi.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyampaikan optimisme untuk percepatan pembangunan IKN dan juga pemindahan ASN.
“Betapa bangga kita punya ibu kota atas rasa cipta karsa kita sendiri. Dengan kita pindah ke IKN, seluruh warga negara punya mimpi yang sama. Jangan ragu lagi tentang kelanjutan IKN!" demikian Zulfikar.
BERITA TERKAIT: