Rospita memimpin sidang lanjutan dari Sengketa Informasi Publik antara pemohon dari akademisi, aktivis dan jurnalis yang tergabung dalam Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) melawan lima badan publik yakni UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.
Rospita jadi perbincangan karena ketegasannya mempertanyakan sejumlah salinan berkas Jokowi yang dimiliki UGM.
Berdasarkan penelusuran RMOL, Rospita Vici Paulyn adalah komisioner di KIP RI. Dia menjabat sebagai Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP RI untuk periode 2022-2026.
Rospita Vici Paulyn lahir di Jayapura, Papua, pada 11 Juni 1974. Dia merupakan lulusan Fakultas Teknik jurusan Sipil di Universitas Tanjungpura, Pontianak.
Rospita Vici Paulyn tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp8,8 miliar. Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Diketahui, sebelum berkarier di KIP, Rospita sempat terlebih dahulu menjadi dosen hingga direktur di perusahaan jasa konstruksi. Barulah pada 2016, Rospita kemudian menjadi komisioner Komisi Informasi di Provinsi Kalimantan Barat selama dua periode.
BERITA TERKAIT: