Komisi VII DPR Dorong KUR Lebih Mudah Diakses tanpa Syarat Rumit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 18 November 2025, 09:56 WIB
Komisi VII DPR Dorong KUR Lebih Mudah Diakses tanpa Syarat Rumit
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN Athari Gauthi Ardi (Dokumen pribadi Athari)
rmol news logo Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN, Athari Gauthi Ardi, menekankan pentingnya membuat Kredit Usaha Rakyat (KUR) lebih inklusif dan mudah diakses pelaku UMKM. 

Ia menyoroti kendala banyak usaha kecil yang kesulitan mendapatkan pembiayaan karena bank masih meminta jaminan tambahan.

“Daripada membebani dengan agunan, bank, terutama BUMN, sebaiknya memperkuat survei kelayakan usaha dan menilai karakter calon debitur,” ujar Athari kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 18 November 2025.

Banyak pelaku UMKM memiliki usaha potensial namun tidak mempunyai aset tambahan untuk dijadikan agunan sehingga terhambat memperoleh pembiayaan.  Karena itu, penilaian berbasis kelayakan usaha dan karakter dinilai lebih relevan untuk melihat kemampuan pelaku UMKM dalam mengelola dan mengembalikan kredit.

Dengan model asesmen tersebut, bank dapat tetap menjaga kualitas pembiayaan tanpa mengorbankan akses masyarakat kecil.

Selain itu, ia mendorong penyederhanaan prosedur, percepatan administrasi, dan transparansi dalam pengajuan KUR. Menurutnya, sistem yang rumit justru menghambat tujuan KUR sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat.

“Kami ingin KUR benar-benar menjadi sarana inklusif untuk membantu UMKM berkembang, bukan terhalangi oleh persyaratan yang menyulitkan,” kata Athari.

Lebih lanjut, Athari sebagai Anggota Komisi VII DPR RI memastikan akan terus mengawal kebijakan penyaluran KUR agar semakin berpihak kepada pelaku UMKM dan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA