Pengesahan RUU KUHAP Dijadwalkan Pekan Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 13 November 2025, 19:36 WIB
Pengesahan RUU KUHAP Dijadwalkan Pekan Depan
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sudah disahkan di Tingkat I dijadwalkan bakal dibawa ke rapat paripurna.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, rapat paripurna terdekat digelar pada pekan depan.

"Iya minggu depan, (rapat paripurna) yang terdekat ya," kata Habiburokhman saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 13 November 2025.

Pada rapat kerja Pembicaraan Tingkat I, seluruh fraksi di DPR yakni F-PDIP, F-Golkar, F-Gerindra, F-Nasdem, F-PKB, F-PKS, F-PAN, dan F-Demokrat, serta pemerintah, menyetujui RUU KUHAP dibawa ke rapat paripurna DPR RI.

"Kami meminta persetujuan kepada anggota komisi III DPR RI dan pemerintah, apakah naskah RUU tentang KUHAP dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II yaitu pengambilan keputusan atas RUU KUHAP yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat?" tanya Habiburokhman.

"Setuju," jawab peserta rapat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA