Usulan itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nur Wahid (HNW), dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 11 November 2025.
Ia menilai, keberadaan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren perlu diiringi dengan dukungan anggaran yang memadai.
“Apalagi banyak kado yang diberikan pemerintah, ada Dirjen Pesantren, termasuk kemarin pada Hari Pahlawan juga beberapa ulama besar masuk sebagai pahlawan nasional, ada Gus Dur dan Syaikhona Kholil Bangkalan,” ujar HNW.
Menurut Wakil Ketua MPR RI itu, pesantren memiliki tiga karakteristik utama tradisional, modern, dan integratif yang semuanya perlu mendapat perhatian secara adil dan proporsional. Karena itu, ia menilai perlu adanya alokasi dana khusus bagi penguatan pesantren di luar dana pendidikan umum.
“Dana abadi kebudayaan sudah dikeluarkan dari dana abadi pendidikan. Maka mestinya dana abadi pesantren juga dikeluarkan dari dana abadi pendidikan. Sehingga dengan demikian maka porsinya sangat jelas, sangat adil,” tegasnya.
HNW yang juga Legislator PKS itu berharap kehadiran dana abadi pesantren akan memperkuat peran Direktorat Jenderal Pesantren dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Pesantren secara maksimal.
“Saya setuju dengan kawan-kawan bahwa Dirjen Pesantren memerlukan anggaran yang spesifik kelasnya bukan kelas Direktorat tapi Direktorat Jenderal pesantren,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: