"Lengkap dihadiri 10 orang," kata Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie kepada wartawan.
Agenda rapat perdana ini membahas langkah-langkah yang akan dilakukan komisi dalam tiga bulan ke depan.
"Harapannya, selama tiga bulan nanti kita akan melaporkan, merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh, yang nanti keputusannya ada di tangan Presiden," kata Jimly.
Menurut Jimly, Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian juga akan terus melakukan rapat secara rutin yang digelar setiap minggu.
Sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri adalah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD; Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie; Kapolri 2019-2021 Idham Aziz; Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat Ahmad Dofiri; dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BERITA TERKAIT: