Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiyallah Ilyas, memandang Komite Reformasi Polri sebagai terobosan penting Presiden Prabowo Subianto.
“Komite ini diharapkan dapat mengidentifikasi kebutuhan strategis dan menghasilkan rekomendasi yang aplikatif bagi pembenahan institusi kepolisian,” ujarnya lewat keterangan resmi di Jakarta, Senin, 10 November 2025.
Hasbiyallah menilai tantangan keamanan hari ini semakin beragam dan kompleks. Kemajuan teknologi informasi justru membuka ruang kejahatan baru yang menuntut profesionalitas dan kesiapan SDM Polri.
“Judi online, serangan siber, hingga provokasi dan penyebaran hoaks yang memecah belah masyarakat adalah tantangan harian yang harus dihadapi Polri. Untuk itu dibutuhkan aparatur profesional dengan kualitas SDM yang mumpuni serta dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Di sinilah arti penting kehadiran Komite Reformasi Polri,” katanya.
Hasbiyallah optimistis komposisi anggota komite yang didominasi mantan maupun perwira aktif Polri akan memperkuat kualitas rekomendasi yang akan dihasilkan.
Dalam daftar anggota komite tercatat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta sejumlah mantan Kapolri seperti Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti, Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, dan Jenderal Pol (Purn) Idham Azis, serta mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Ahmad Dhofiri.
Selain tokoh kepolisian, komite juga beranggotakan tokoh berpengaruh yang memiliki integritas tinggi seperti Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, dan Oto Hasibuan.
“Deretan tokoh yang duduk di Komite Reformasi Polri adalah jaminan bahwa rekomendasi yang dihasilkan akan relevan dan dapat diterima oleh institusi Polri, sekaligus menjawab kebutuhan reformasi kepolisian agar semakin profesional,” ujar Hasbiyallah.
Ia berharap kehadiran komite ini mengakselerasi reformasi kepolisian yang komprehensif dan berkesinambungan, sehingga Polri semakin dipercaya dan dicintai publik.
“Dengan struktur komite yang kuat dan kredibel, kami optimistis langkah reformasi Polri dapat berjalan lebih cepat. Ini sangat penting demi terwujudnya institusi kepolisian yang profesional, imparsial, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: