Menurut Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, kebijakan tersebut dijadwalkan mulai diberlakukan pada akhir tahun ini.
"Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan. Untuk BPJS Kesehatan (pemutihan) akhir tahun ini," ujarnya kepada awak media usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 4 November 2025.
Cak Imin menjelaskan pemutihan akan dilakukan dengan sistem pendaftaran ulang, di mana peserta yang sebelumnya nonaktif bisa kembali terdaftar dan aktif dalam layanan BPJS Kesehatan.
"Registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” kata dia.
Saat ditanya mengenai skema pembiayaan pemutihan tersebut, Cak Imin memastikan bahwa beban tanggungan akan ditanggung oleh lembaga penyelenggara jaminan kesehatan.
“Ya, otomatis dengan sendirinya tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Namun, Cak Imin belum menyebutkan tanggal pasti pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Nanti akan diumumkan segera,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: