Strategi Keamanan Migas Harus Jelas di Tengah Potensi Ancaman Geopolitik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 28 Oktober 2025, 21:27 WIB
Strategi Keamanan Migas Harus Jelas di Tengah Potensi Ancaman Geopolitik
Penasihat Khusus Presiden bidang Energi, Purnomo Yusgiantoro. (RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)
rmol news logo Isu keamanan sektor minyak dan gas bumi (migas) dinilai perlu ditangani dengan strategi yang lebih komprehensif, tidak hanya bertumpu pada konsep ancaman dan sanksi semata. 

Penasihat Khusus Presiden bidang Energi, Purnomo Yusgiantoro, menegaskan pendekatan keamanan harus mampu memetakan eskalasi mulai dari tahap gangguan, tantangan, hingga benar-benar menjadi ancaman terhadap kepentingan nasional.

Menurutnya, ada tahapan eskalasi yang harus dipahami sebelum menyimpulkan suatu kondisi sebagai ancaman serius. Ia menyampaikan bahwa suatu situasi baru dapat dikategorikan sebagai ancaman ketika telah menyentuh tiga hal utama. 

“Ancaman, itu biasanya kalau satu, ia mengganggu kedaulatan rakyat, kedua, ia mengganggu keselamatan bangsa, dan ketiga, itu mengganggu NKRI. Apakah itu mungkin terjadi di migas? Mungkin saja,” tegasnya dalam Rapat Kerja Pengamanan Hulu Migas 2025 di Bogor, Selasa, 28 Oktober 2025.

Purnomo menilai potensi ancaman tersebut bisa muncul seiring meningkatnya tensi geopolitik global dan tarik-menarik klaim wilayah, termasuk yang terjadi di Laut China Selatan. 

Karena itu, ia menekankan pentingnya strategi pengamanan migas yang terstruktur dan memiliki kejelasan komando. 

“So, what is the policy? What is the strategy? Jadi, kalau kita bicara tentang strategi, kita bicara tentang bagaimana kita mengendalikan dan menyelenggarakan itu. Ini mesti jelas. Siapa yang di depan, siapa yang di belakang,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pengamanan sektor migas mengacu pada UU 22/2001 tentang Migas. Ancaman bisa bersifat non-militer namun menggunakan kekuatan bersenjata, sementara jika memasuki domain militer, maka TNI yang akan mengambil alih. 

Regulasi terkait penanganan konflik sosial juga menjadi rujukan ketika gangguan berkembang dan memerlukan intervensi negara.

“Kalau terjadi eskalasi, sekarang kita akan mengambil alih,” tuturnya.

Purnomo pun menegaskan bahwa migas merupakan objek vital nasional yang harus mendapatkan perlindungan maksimal.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA