Survei dilakukan pada 7–17 Oktober 2025 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi di seluruh Indonesia. Hasil survei dipaparkan dalam Diskusi Terbuka P3M–UI di Kampus Universitas Indonesia, Depok.
Kepala P3M–UI, Prof. Dr. Wahyu Sulistiadi, menyebut riset ini merupakan bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Universitas tidak hanya berfungsi sebagai penghasil ilmu, tetapi juga harus mampu menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah dalam menilai kebijakan publik, termasuk di bidang pendidikan,” ujar Prof. Wahyu.
Selanjutnya Peneliti Senior P3M–UI, Dr. Prima Ariestonandri, mengungkapkan bahwa tingkat pengenalan publik terhadap berbagai program unggulan Kemendikdasmen berada pada kisaran 59,3 hingga 77,7 persen.
Tiga program yang paling dikenal masyarakat adalah Program Wajib Belajar 13 Tahun (77,7 persen), Program Digitalisasi Pembelajaran (75,8 persen), dan Sistem Penerimaan Murid Baru (75 persen).
“Tingkat persepsi publik terhadap pelaksanaan program-program unggulan tersebut tergolong sangat positif, di mana 96 hingga 98,7 persen responden menilai implementasinya telah berjalan baik dan sangat baik,” jelas Prima.
Lebih dari 96 persen masyarakat meyakini program unggulan Kemendikdasmen berdampak langsung terhadap peningkatan mutu pembelajaran di sekolah dan kemajuan pendidikan nasional. Selain itu, 89,1 persen responden optimistis kebijakan pemerintah di bidang pendidikan dasar dan menengah akan semakin baik ke depan.
Dalam sesi diskusi, Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi UI, Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan.
“Sejak diberlakukannya kebijakan otonomi daerah, urusan pendidikan dasar dan menengah menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Karena itu, keberhasilan Kemendikdasmen sangat bergantung pada efektivitas koordinasi dan dukungan daerah,” ujarnya.
Riset ini menjadi bentuk kontribusi akademik P3M–UI dalam mendorong kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) di sektor pendidikan. Hasilnya diharapkan menjadi bahan refleksi untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dasar dan menengah yang berkeadilan, inklusif, dan berorientasi pada kemajuan bangsa.
BERITA TERKAIT: