“Karena Arab Saudi buka gerbang dengan luas (umrah mandiri),” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 27 Oktober 2025.
Menurut Dahnil, praktik umrah mandiri sebenarnya sudah banyak dilakukan jemaah Indonesia selama ini. Karena itu, pemerintah berkepentingan untuk memberikan perlindungan kepada jemaah yang melaksanakan ibadah secara mandiri.
“Sehingga kepentingan pemerintah melindungi jemaah haji kita untuk umrah mandiri,” kata mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.
Dahnil menambahkan, DPR dan pemerintah telah bersepakat untuk menyiapkan payung hukum yang mengatur dan melindungi pelaksanaan umrah mandiri.
“Kita siapkan UU, DPR dan pemerintah bersepakat umrah mandiri legal dan kita lindungi mereka,” tandas Dahnil.
BERITA TERKAIT: