Pemerintah Siapkan Payung Hukum Umrah Mandiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 27 Oktober 2025, 14:10 WIB
Pemerintah Siapkan Payung Hukum Umrah Mandiri
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyebutkan pelaksanaan umrah mandiri merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari.

“Karena Arab Saudi buka gerbang dengan luas (umrah mandiri),” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 27 Oktober 2025. 

Menurut Dahnil, praktik umrah mandiri sebenarnya sudah banyak dilakukan jemaah Indonesia selama ini. Karena itu, pemerintah berkepentingan untuk memberikan perlindungan kepada jemaah yang melaksanakan ibadah secara mandiri.

“Sehingga kepentingan pemerintah melindungi jemaah haji kita untuk umrah mandiri,” kata mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Dahnil menambahkan, DPR dan pemerintah telah bersepakat untuk menyiapkan payung hukum yang mengatur dan melindungi pelaksanaan umrah mandiri.

“Kita siapkan UU, DPR dan pemerintah bersepakat umrah mandiri legal dan kita lindungi mereka,” tandas Dahnil.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA