Sebab, pemberantasan mafia impor tekstil dan pakaian bekas bukan sekadar isu penegakan hukum tetapi menyangkut nasib jutaan pekerja dan masa depan industri tekstil nasional.
“Karena itu, Menkeu harus gerak cepat tertibkan tindakan yang merugikan negara tersebut,” tegas Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto kepada wartawan, Senin 27 Oktober 2025.
Mulyanto menegaskan selama bertahun-tahun, pasar dalam negeri dibanjiri barang impor ilegal yang masuk tanpa izin dan tanpa membayar pajak. Hal tersebut telah menggerus daya saing pabrik-pabrik lokal hingga banyak yang bangkrut.
"Purbaya Yudhi Sadewa harus tegas menindak mafia impor dengan sanksi berat, denda dan
blacklist patut diapresiasi. Kebijakan ini tidak boleh berhenti pada wacana, pemusnahan simbolik atau sekedar cari sensasi," ujarnya.
Mulyanto menyesalkan sikap Pemerintah sebelumnya yang terkesan melakukan pembiaran dengan masuknya barang ilegal ini.
"Pemerintah harus bergerak bersama Kementerian Keuangan, Perdagangan, dan Perindustrian untuk memastikan sistem impor benar-benar bersih dari praktik curang yang selama ini merusak ekosistem industri," tegas Mulyanto.
Menurut dia, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sejatinya bukan sektor yang mati. Data Kemenperin menunjukkan kontribusi sektor ini terhadap PDB masih mendekati satu persen dan menyerap lebih dari tiga juta tenaga kerja. Artinya, dengan kebijakan yang berpihak, sektor ini dapat menjadi tulang punggung reindustrialisasi nasional.
“Kalau mafia impor terus dibiarkan, maka kebijakan pembangunan industri hanya akan menjadi slogan tanpa isi," kata Mulyanto.
BERITA TERKAIT: