Menurut Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, temuan itu dapat mengguncang kepercayaan publik terhadap produk air mineral ternama tersebut.
“Konsumen yakin air kemasan Aqua lebih sehat dari air kemasan merk lain. Nyatanya, keyakinan itu luluh setelah mengetahui sumber air kemasan Aqua di Subang dari sumur bor,” ujar Jamiluddin kepada RMOL, Kamis, 23 Oktober 2025.
Ia menilai tindakan perusahaan Aqua tersebut bisa diseret ke meja hijau atau ranah pidana karena berpotensi menipu konsumen melalui klaim dan citra yang tidak sesuai fakta.
“Perbuatan Aqua itu tentu sudah masuk ranah pidana. Karena itu, aparat hukum harus memproses kasus tersebut,” tegas Jamiluddin.
Selain proses hukum, Jamiluddin juga mendesak agar pihak Aqua bertanggung jawab atas kebohongan publik yang telah terjadi.
Ia meminta perusahaan tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan memberikan kompensasi kepada masyarakat.
“Konpensasinya bisa berupa bantuan sosial dan kesehatan ke masyarakat, termasuk memberi bea siswa terhadap anak tidak mampu,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: