Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani merespons seleksi bakal calon Dekan FMIPA, FK, FKM, FFarmasi, Fasilkom, FIB, FISIP, FPsikologi, dan Vokasi UI periode 2025-2029 yang telah memasuki tahap asupan publik dan pemaparan visi dan misi.
"Dugaan intervensi politik dan politik aliran dalam pemilihan dekan di kampus manapun itu, termasuk di Universitas Indonesia ini merupakan hal yang serius dan tidak sejalan dengan prinsip otonomi perguruan tinggi," kata Lalu dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Oktober 2025.
Politisi PKB ini mendorong proses pemilihan dekan harus melibatkan pihak kampus UI dan Kemendikbudristek agar proses pemilihan berjalan transparan, objektif, serta bebas dari tekanan politik.
"Pemilihan dekan bagian dari otonomi kampus, sudah semestinya harus bebas dari semua intervensi politik pihak manapun," ujarnya.
Tahapan asupan publik akan berlangsung selama 1 bulan sampai 13 November 2025.
Pada tahapan ini melibatkan publik internal dari civitas dan warga Universitas Indonesia, serta eksternal dari berbagai kalangan dan latar belakang.
BERITA TERKAIT: