Jembatan Pancimas Maju Jelita Beroperasi

Legislator Gerindra: Bukti Perjuangan Aspirasi Rakyat Cilacap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 13 Oktober 2025, 22:19 WIB
Legislator Gerindra: Bukti Perjuangan Aspirasi Rakyat Cilacap
Peresmian Jembatan Gantung Pancimas Maju Jelita. (Foto: Dok. Fraksi Gerindra)
rmol news logo Jembatan Gantung Pancimas Maju Jelita akhirnya bisa dipakai untuk mempermudah mobilitas warga di Desa Ujung Gagak, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dikatakan Anggota Komisi V DPR Novita Wijayanti saat meresmikan jembatan itu, momen penting bagi warga sekitar, mengingat sebelumnya jembatan lama yang menjadi satu-satunya akses warga menuju sekolah dan pusat aktivitas sehari-hari sempat rusak parah hingga viral di media sosial. 

Legislator dari Dapil Jawa Tengah VIII Cilacap-Banyumas ini sempat mengungkapkan bahwa dirinya turut dimintai bantuan oleh warga melalui Anggota DPRD Cilacap, Suheri, dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, David Ishaq Aryadi, untuk memperjuangkan anggaran perbaikan jembatan tersebut.

"Saya menerima aspirasi dari masyarakat. Karena itu, kami bersama Kementerian PU berupaya agar pembangunan jembatan ini bisa segera terealisasi,” kata Novita dalam keterangan tertulis, Senin 13 Oktober 2025.

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, pembangunan jembatan gantung seperti di Ujung Gagak menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah pedesaan dan daerah terpencil.

Novita berharap, jembatan gantung Pancimas Maju Jelita dapat menjadi simbol baru semangat kebersamaan masyarakat Ujung Gagak dalam membangun daerahnya. 

"Dengan berdirinya jembatan ini, masyarakat berharap aktivitas ekonomi dan pendidikan di wilayah Kampung Laut dapat kembali berjalan lancar serta membuka akses menuju kesejahteraan yang lebih baik," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA