Dasco Serahkan Kasus Ponpes Al Khoziny yang Ambruk ke Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 09 Oktober 2025, 12:03 WIB
Dasco Serahkan Kasus Ponpes Al Khoziny yang Ambruk ke Polisi
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo kepada pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan. 

“Kalau soal ranah hukum kan itu urusan polisi. Tapi yang penting kita memitigasi bagaimana pesantren yang ada tidak terjadi lagi seperti itu,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 9 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Dasco mengatakan DPR juga mendorong pemerintah agar memberi perhatian serius terhadap kondisi fisik bangunan pesantren yang sudah berusia lama.

“Pada dasarnya kami juga mengimbau kepada pemerintah memang melalui Menteri Koordinator (Pemberdayaan Masyarakat) Pak Muhaimin Iskandar kita akan kalau bisa itu memang memperhatikan kondisi bangunan daripada pesantren-pesantren yang memang sudah agak lama,” ujarnya.

Menurut Dasco, saat ini belum ada keputusan apakah pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny akan menggunakan anggaran negara. Namun DPR, kata dia, akan mendorong agar pemerintah membantu revitalisasi pesantren tua untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Masih belum pada satu kesimpulan. Tapi pada intinya DPR RI akan mendorong juga pemerintah untuk memperhatikan bangunan-bangunan pesantren yang sudah lama dan tua untuk supaya dapat dibantu untuk antisipasi terjadi lagi hal-hal seperti yang kemarin terjadi,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA