Waka MPR Soroti Kebijakan Purbaya Sudah Tepat dan Rasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 23 September 2025, 14:29 WIB
Waka MPR Soroti Kebijakan Purbaya Sudah Tepat dan Rasional
Eddy Soeparno (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang diprotes pengacara kondang Hotman Paris terkait turunnya bunga deposito mendapat respons dari Wakil Ketua MPR RI Fraksi PAN Eddy Soeparno. 

Eddy berpandangan bahwa kebijakan Menkeu Purbaya tersebut bertujuan memudahkan masyarakat termasuk pelaku usaha untuk bisa mendapatkan pinjaman dengan dana yang lebih murah.

“Jadi saya kira itu merupakan bagian dari kebijakan yang bisa memudahkan kita untuk memutar kembali roda perekonomian kita. Dan saya kira itu kebijakan yang tepat,” kata Eddy kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 23 September 2025. 
 
Menurut Eddy, penurunan bunga deposito masih sejalan dengan kondisi perekonomian saat ini, karena inflasi berada di level yang sangat rendah. 

Ditanya lebih jauh apakah kebijakan Menkeu Purbaya sudah on the track, Eddy yang juga Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai kebijakan-kebijakannya sejauh ini sangat rasional. 

“Dan menurut saya ini sangat menarik untuk melihat kebijakan-kebijakan beliau itu yang kemudian diaplikasikan untuk kemudian memajukan dan menggerakkan roda perekonomian, pelaku industri bergerak, masyarakat konsumen juga bergerak,” tuturnya. 

Eddy berharap kebijakan Menkeu Purbaya benar-benar bisa menggerakkan perekonomian nasional, termasuk mendorong investasi sektor riil dan penyerapan tenaga kerja. Ia optimis  perekonomian akan bergerak. 

“Mudah-mudahan segera akan terjadi penyerapan tenaga kerja, penyerapan tenaga kerja juga nanti akan menghasilkan. Kembali, nanti ada belanja konsumen yang akan bergerak ke depan,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA