Menurut Anggota Komisi II DPR RI itu, pengamanan seharusnya tetap menjadi ranah kepolisian.
“Hemat saya, biarkan jadi urusan polisi dalam menjaga keamanan. Plus DPR adalah rumah rakyat, jadi kesan terbuka dan dekat wajib muncul. Pengamanan DPR juga ada Pamdal DPR. Jika perlu perbantuan bisa ke institusi kepolisian,” ujarnya lewat akun X miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 23 September 2025.
Kepala Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR itu menambahkan, bila TNI tetap ingin berkontribusi, dukungan yang paling tepat adalah pada aspek intelijen.
“Tujuannya mencegah dan intersep agar kejadian yang merusak bisa dicegah,” jelasnya.
Mardani juga mengingatkan, demonstrasi adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dihargai. Namun ia menegaskan, tindakan anarki tidak dapat dibenarkan.
“Aksi demonstrasi adalah salah satu bentuk dari demokrasi, bunga demokrasi. Tapi tindakan anarki tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
BERITA TERKAIT: