Istana Bantah Presiden Setujui TGPF untuk Usut Demo Agustus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 19 September 2025, 20:18 WIB
Istana Bantah Presiden Setujui TGPF untuk Usut Demo Agustus
Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 19 September 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto disebut tidak pernah menyetujui pembentukan tim investigasi atau tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kericuhan dalam gelombang demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan anggapan publik usai muncul klaim dari sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan komisi investigasi independen saat bertemu mereka di Istana beberapa waktu lalu.

“Kalau yang sepanjang kami tahu, itu kan muncul setelah pertemuan dengan Bapak Presiden dengan Gerakan Nurani Bangsa. Di mana di situ disampaikan bahwa Bapak Presiden telah setuju membentuk tim gabungan pencari fakta atau tim investigasi,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 19 September 2025.

Prasetyo meluruskan bahwa Presiden Prabowo tidak pernah menyampaikan ingin membentuk atau menyetujui pembentukan tim investigasi tersebut.

“Yang perlu kami sampaikan bahwa di dalam pertemuan tersebut Bapak Presiden tidak pernah menyampaikan hal tersebut. Yang beliau sampaikan bahwa proses investigasi terhadap kejadian beberapa waktu yang lalu sudah berjalan," jelasnya. 

Mensesneg menegaskan pemerintah tetap menghormati mekanisme yang ada di lembaga-lembaga independen tersebut.

“Bukan soal menyerahkan atau tidak. Kan sekarang kita menghormati juga terbentuknya lembaga-lembaga negara HAM. Biarkan prosesnya berjalan, dan kalau kemudian dalam prosesnya itu terdapat kendala, ya kita akan coba membantu untuk mencari jalan keluarnya,” kata dia.

Sebelumnya, Menko Polhukam dan HAM Yusril Ihza Mahendra menyatakan telah mendapatkan penegasan langsung dari Presiden bahwa pemerintah tidak akan membentuk TGPF terkait peristiwa demo Agustus.

“Saya sudah mendapat penegasan dari Bapak Presiden barusan bahwa usulan untuk membentuk tim gabungan, tim pengumpulan fakta terhadap kasus-kasus demonstrasi yang berujung kerusuhan akhir Agustus lalu tidak perlu dibentuk,” kata Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 17 September 2025.

Menurut Yusril, Presiden Prabowo mempersilakan enam lembaga negara yang memiliki mandat di bidang HAM, seperti Komnas HAM dan lainnya, untuk tetap menjalankan proses penyelidikan yang kini sedang berjalan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA