Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa perlindungan tersebut mencakup risiko kecelakaan kerja (JKK) hingga santunan kematian (JKM) bagi para pekerja lepas.
"Target penerimanya adalah 731.361 orang, diberikan diskon 50 persen untuk JKK dan JKM," kata Airlangga dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin 15 September 2025.
Airlangga menjelaskan, dukungan pemerintah ini dikemas dalam bentuk paket ekonomi senilai Rp36 miliar yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Dana yang diperlukan adalah Rp36 miliar dan disiapkan oleh BPJS. Nah, ini JKK itu santunan kematian 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, beasiswa Rp174 juta untuk 2 orang anak, dan jaminan kematian itu totalnya bisa menerima Rp42 juta," kata Airlangga.
BERITA TERKAIT: