Presiden FSPPB, Arie Gumilar, mengatakan langkah tersebut merupakan validasi atas perjuangan serikat pekerja selama lima tahun terakhir yang konsisten mendorong agar Pertamina kembali menjadi entitas utuh dengan bisnis terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Menurut dia struktur tersebut dinilai menambah kompleksitas melalui biaya operasional tinggi, duplikasi fungsi, transfer pricing, hingga irisan bisnis yang justru menghambat sinergi dan daya saing perusahaan.
"Model holding–subholding yang diterapkan sejak beberapa tahun lalu terbukti tidak efektif dan tidak efisien," ujar dia dalam keterangan tertulis, Sabtu 13 September 2025.
Meski menyetujui langkah merger, FSPPB menilai penggabungan anak usaha bukan satu-satunya jalan. Alternatif yang lebih cepat dan efisien adalah mengembalikan struktur organisasi ke dalam bentuk direktorat tanpa harus membentuk entitas baru.
"Opsi ini, akan lebih sederhana sekaligus menyatukan kembali rantai bisnis hilir Pertamina," katanya.
Adapun tiga direktorat yang diusulkan meliputi Direktorat Pemasaran (mengelola Pertamina Patra Niaga), Direktorat Kilang dan Petrokimia (mengelola Kilang Pertamina Internasional), serta Direktorat Perkapalan (mengelola Pertamina International Shipping).
Setelah itu, FSPPB mendorong reintegrasi Direktorat Hulu, Direktorat Energi Baru dan Terbarukan, serta SKK Migas ke dalam struktur Pertamina.
Selain itu, FSPPB juga mendorong pembentukan Direktorat Gas dengan syarat kepemilikan saham swasta di Subholding Gas (PGN) dapat dibeli kembali. Dengan demikian, pengelolaan gas sepenuhnya berada di bawah kendali Pertamina.
"Penggabungan hilir merupakan langkah awal yang baik, namun perjuangan kami tetap pada reintegrasi total Pertamina sebagai perusahaan negara yang utuh," demikian Arie.
BERITA TERKAIT: