Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyatakan bahwa pembentukan Panja ini memastikan amanat anggaran pendidikan 20 persen dari APBN benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh civitas akademika, baik PTKL, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Indonesia.
"Agar tidak terjadi tumpang tindih program studi, adanya Panja ini untuk mengejar 20 persen itu betul-betul untuk kepentingan pendidikan, baik Dikdasmen maupun pendidikan tinggi," ucap Lalu dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 12 September 2025.
Legislator PKB itu menekankan bahwa alokasi 20 persen anggaran pendidikan yang telah diamanatkan konstitusi harus tersalurkan dengan tepat sasaran, tidak hanya untuk pendidikan dasar tetapi juga pendidikan tinggi.
"Ada kesenjangan antara PTKL, PTN, maupun PTS. Nah, kesenjangan inilah yang akan kita urai agar anggaran pendidikan ini betul-betul diperuntukkan untuk mutu dan layanan serta kualitas pendidikan kita," jelasnya.
Selain itu, Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) ini memberi perhatian khusus pada kesejahteraan dosen yang tidak boleh terganggu hanya karena distribusi anggaran tidak berada langsung di bawah Kementerian Pendidikan.
"Kami tidak ingin sertifikasi dosen tidak terbayarkan, tunjangan kinerja dosen tidak terbayarkan, hanya gara-gara anggaran pendidikan itu tidak di Kementerian Pendidikan. Kami tidak ingin mutu layanan pendidikan tinggi kita tidak baik," ungkap dia.
Lalu menekankan bahwa keberadaan Tim Panja PTKL Komisi X DPR untuk memastikan kesejahteraan dosen, mulai dari gaji, sertifikasi, hingga tunjangan kinerja, terjamin.
“Pada saat yang sama, mutu layanan pendidikan tinggi juga harus ditingkatkan agar sejalan dengan tujuan besar pembangunan sumber daya manusia unggul di Indonesia,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: