Setoran PPN Seret Padahal Banyak Insentif, Ini Penjelasan Menkeu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 12 September 2025, 20:44 WIB
Setoran PPN Seret Padahal Banyak Insentif, Ini Penjelasan Menkeu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)
rmol news logo Pemerintah mengakui kinerja penerimaan pajak konsumsi masih seret di tahun 2025. Setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat menurun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, perlambatan konsumsi masyarakat, belanja negara, dan aktivitas ekonomi menjadi faktor utama yang menekan penerimaan pada kuartal III tahun ini.

"Mungkin kuartal III/2025 agak lambat sedikit belanjanya, dan ekonomi agak melambat," ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat 12 September 2025.

Meski begitu, Purbaya tetap menaruh optimisme bahwa dalam dua bulan ke depan perekonomian akan membaik.

"Tapi saya yakin Oktober, November, Desember semua akan berbalik arah, termasuk PPN, PPnBM dan lain-lain mendekati target," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan PPN dan PPnBM sepanjang Januari-Juli 2025 baru mencapai Rp350,62 triliun, anjlok 12,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Realisasi tersebut bahkan baru 37,1 persen dari target APBN 2025.

Adapun total penerimaan pajak nasional hingga Juli 2025 senilai Rp990,01 triliun, atau 45,2 persen dari target Rp2.189 triliun.

Meski angka setoran masih jauh dari sasaran, Purbaya menegaskan pemerintah menyiapkan paket insentif baru untuk mendorong konsumsi dan menjaga pertumbuhan ekonomi. Ia juga meminta publik tidak cemas bila target pajak tahun ini meleset.

“Let's say di bawah target pun gak usah takut tahun lalu masih ada sisa uang anggaran, SAL yang cukup banyak. Jadi anda gak usah takut pemerintah enggak punya uang untuk membangun,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA