
Badan Legislasi DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komnas Perempuan membahas tentang revisi UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 10 September 2025.
Wakil Ketua Martin Manurung selaku pimpinan rapat menuturkan bahwa RUU P2MI telah diselesaikan pada 17 Maret 2025 dan berdasarkan surat dari Komnas Perempuan tanggal 4 September 2025 untuk dilaksanakan RDPU.
“Walaupun tahap penyusunan sudah selesai, kita tetap mendengarkan masukan. Agar nanti pada saat pembahasan masukan-masukan dari bapak ibu sekalian menjadi bahan Baleg, untuk menyempurnakan naskah dari RUU PPMI ini, di luar dari daftar inventaris masalah maslah yang sudah disusun atau akan disusun pemerintah,” ucap Martin.
Ia menegaskan bahwa rapat kali ini untuk mendapatkan masukan dari kelompok masyarakat terkait dengan RUU P2MI.
“Jadi ini kita seimbangkan baik dari point of view dari pemerintah maupun kelompok masyarakat,” tutupnya.
Rapat ini dihadiri Ketua Komisioner Komnas Perempuan Maria Anshor beserta jajarannya, Komunitas Masyarakat Tanggap Hukum (KMTH) dan sejumlah organisasi massa tentang pekerja migran Indonesia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: