Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menjelaskan, kebijakan pembagian beban atau burden sharing Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melemahkan Bank Indonesia.
"Kebijakan ini yang melunturkan independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral yang seharusnya menjaga kebijakan moneter kita," kata Huda kepada
RMOL, Kamis 4 September 2025.
Dengan melakukan burden sharing, Huda memandang kewajiban pemerintah untuk menjaga kesehatan fiskal akan semakin luntur dan dibebankan kepada Bank Indonesia.
"Harusnya sektor moneter yang dikelola oleh BI tidak boleh melonggarkan kebijakan fiskal," kata Huda.
Huda menilai, fiskal yang dikelola oleh bendahara negara seharusnya bisa berhemat dengan cara kebijakan realokasi anggaran dan sebagainya.
"Kondisi tersebut bisa dikecualikan ketika terjadi ancaman krisis ataupun untuk memberi bantuan langsung ke masyarakat," kata Huda.
Sebagai contoh, Huda menyebut kebijakan burden sharing bisa dilakukan seperti keadaan darurat saat Covid-19 melanda Indonesia.
"Ini kan sektor swasta tidak bisa bergerak lebih cepat, sehingga bantuan ke masyarakat dibutuhkan secara langsung dan cepat," kata Huda.
Akan tetapi untuk saat ini, Huda melihat kondisi tersebut tidak terjadi. Dimana sektor ekonomi masih banyak yang bergerak.
"Maka seharusnya pemerintah memberikan stimulus melalui kebijakan fiskal, bukan meminta BI untuk menanggung hutang secara bersama," demikian Huda.
BERITA TERKAIT: