Menurut Marsudi, keunikan Indonesia terletak pada kuatnya peran organisasi sosial dan keagamaan yang bisa menjadi penyeimbang dalam kehidupan berbangsa.
“Ini yang tidak dipunyai negara lain. Indonesia punya organisasi sosial dan keagamaan yang bisa menyeimbangkan situasi, menyampaikan kepada publik, dan membangun bangsa dengan ketenangan,” ucapnya dalam sebuah pernyataan di Jakarta seperti dikutip Selasa, 2 September 2025.
Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dalam negara demokrasi adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan cara yang damai, tertib, dan tidak disertai tindakan anarkis.
Dikatakan Marsudi, ajaran agama mengajarkan kritik serta pandangan kepada pemerintah disampaikan dengan kesabaran, tetap dalam koridor hukum, dan mengutamakan keselamatan bersama.
“Kalau menyampaikan hak boleh, tapi merusak dan menjarah itu jelas merusak hukum, baik dari hukum agama maupun hukum positif. Maka ketika menyampaikan pendapat apapun harus dengan sabar,” ujarnya.
Di sisi lain, Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana, juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dalam demokrasi tidak boleh disalahgunakan.
Menurutnya, aspirasi publik tetap harus disalurkan melalui cara-cara yang sesuai aturan hukum.
“Ketika cara-caranya merusak dan anarkis, tentu mempunyai konsekuensi yang tidak diinginkan, termasuk kerusakan fasilitas umum yang akhirnya merugikan masyarakat sendiri,” jelasnya.
Aditya menilai respons cepat Presiden Prabowo dalam mengantisipasi eskalasi situasi merupakan langkah yang tepat.
Ia menekankan, peran tokoh agama dan organisasi masyarakat sangat penting untuk memberi edukasi hingga ke level akar rumput agar aspirasi masyarakat tidak berkembang menjadi konflik sosial.
“Kita tidak ingin membuat situasi menjadi rusak dan akhirnya menurunkan rasa percaya antarwarga,” tambahnya.
BERITA TERKAIT: