Analis politik sekaligus pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung memandang, provokator maupun kelompok yang menunggangi aksi beberapa hari lalu hanya akan mencederai nilai demokrasi.
"Kebebasan menyampaikan pendapat tetap dijamin, tapi pelanggaran hukum harus ditindak tegas. Mari semua pihak menjaga ketertiban, menghormati hak sesama, serta tidak merusak fasilitas umum," ujar Nasky lewat pesan singkat kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.
Menurutnya, aksi unjuk rasa adalah hak konstitusional seluruh warga negara Indonesia, namun harus berjalan damai tanpa provokasi dan kekerasan.
"Menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 sepanjang dilakukan dengan tertib, damai, dan bertanggung jawab," tutur Nasky.
Lebih lanjut, Alumnus Indef School of Political Economy Jakarta itu menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil pemerintah dan aparat keamanan, juga mengapresiasi respons cepat dan terbuka Presiden Prabowo dalam menyampaikan sikap resmi melalui siaran pers kepada seluruh rakyat Indonesia.
Hal itu dinilai sebagai wujud komitmen pemerintah terhadap prinsip keterbukaan dan perlindungan hak-hak rakyat dalam menyalurkan aspirasi mereka.
“Kami juga mengapresiasi respons dan tanggungjawab Pemerintah yang disampaikan dalam siaran pers oleh Bapak Presiden Prabowo atas tuntutan masyarakat sebagai bentuk komitmen Pemerintah terhadap jalannya demokrasi,” tutup Nasky.
BERITA TERKAIT: