Berikut Delapan Tuntutan Aksi PMKRI di DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 01 September 2025, 23:15 WIB
Berikut Delapan Tuntutan Aksi PMKRI di DPR
Aksi unjuk rasa PMKRI di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 1 September 2025. (Foto: Dokumentasi PMKRI)
rmol news logo Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ikut berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Senin 1 September 2025. Dalam aksinya, mereka mendesak agar dilakukan reformasi terhadap DPR.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI Raymundus Yosep Mugu, menyampaikan sejumlah hal yang menjadi sorotan DPR belakangan ini.

Di antaranya, kenaikan anggaran untuk keseluruhan DPR yang melonjak dari Rp6,69 triliun di tahun 2025 dan akan mengalami kenaikan menjadi Rp9,9 triliun di tahun 2026.

“Ini jelas sebuah ironi di tengah gaung efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto dan kinerja DPR yang tidak memuaskan,” kata Raymundus yang juga korlap aksi.

Ia juga menyoroti soal ucapan sejumlah Anggota DPR yang menuai kritik publik. Bahkan, dinilai sebagai bentuk penghinaan kepada masyarakat.

Padahal, menurut dia, kritikan publik seharusnya ditangkap DPR sebagai bentuk pembenahan lembaga. 

Atas dasar itu, PMKRI menyampaikan delapan tuntutan di antaranya:

1. Pangkas gaji dan tunjangan DPR RI

2. Berhentikan DPR dan pejabat BUMN yang mantan Napi Koruptor 

3. Batalkan pajak dan Iuran yang membebankan Rakyat.

4. Sahkan RUU Masyarakat adat

5. Sahkan RUU Perampasan aset

6. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga 

7. Naikan Gaji Dosen dan Guru

8. Mendesak agar Personel Brimob Polri yang menyebabkan meninggalnya ojol agar diberikan hukuman berat.

Demonstrasi besar-besaran sebelumnya mewarnai Jakarta pada beberapa hari belakangan.

Massa menyoroti sejumlah Anggota DPR/MPR yang asyik berjoget-joget saat sidang Tahunan MPR/DPR beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, massa juga mengkritisi sejumlah kebijakan DPR yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil. Salah satunya, dengan memberi tunjungan rumah kepada seluruh anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA