KNPI Ajak Pemuda Tolak Anarkisme dan Jaga Persatuan Bangsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 31 Agustus 2025, 12:46 WIB
KNPI Ajak Pemuda Tolak Anarkisme dan Jaga Persatuan Bangsa
Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunnisa. (Foto:Dokumen KNPI)
rmol news logo Seluruh elemen pemuda diimbau menjaga persatuan bangsa di tengah situasi politik dan sosial yang tengah memanas. Aksi unjuk rasa yang berujung anarkis tidak boleh dibiarkan karena hanya akan memecah belah masyarakat dan merugikan kepentingan bersama.

Menurut Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunnisa, pemuda sebagai generasi penerus bangsa memiliki tanggung jawab moral untuk menegakkan nilai demokrasi yang sehat, bukan justru terjebak dalam tindakan provokatif yang berujung pada kekerasan.

“Demokrasi harus dijalankan dengan cara-cara yang baik dan didasari nilai moral. Anarkisme dapat merusak tatanan dan memperlebar jurang perpecahan,” kata Putri lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.

Berdasarkan arahan Presiden Prabowo, KNPI mendukung Kapolri dan Panglima TNI untuk mengambil langkah tegas terhadap siapapun yang terbukti melakukan tindakan anarkis. Baginya, ketegasan aparat sangat dibutuhkan agar masyarakat merasa terlindungi dan stabilitas nasional tetap terjaga.

“Pemuda tidak boleh terseret dalam arus provokasi, karena persatuan bangsa adalah hal utama yang harus dijaga,” tegasnya.

Putri menambahkan, KNPI berkomitmen terus mengawal demokrasi dengan cara yang elegan dan bermartabat. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda, untuk mengedepankan dialog, kerja sama, dan musyawarah sebagai jalan terbaik menyelesaikan perbedaan pendapat.

“Kami percaya, demokrasi yang bermoral akan melahirkan bangsa yang kuat. Mari kita bersama-sama hentikan anarkisme dan menjaga Indonesia tetap rukun dan damai,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA