Akademisi UIN Jakarta: Tanpa Protokol, Komunikasi Politik Menjadi Sporadis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 29 Agustus 2025, 23:18 WIB
Akademisi UIN Jakarta: Tanpa Protokol, Komunikasi Politik Menjadi Sporadis
Guru Besar Komunikasi Politik UIN Jakarta Gun Gun Heryanto. (Foto: Dok. Golkar Institute)
rmol news logo Partai politik di Indonesia yang belum memiliki protokol komunikasi. Padahal, protokol komunikasi itu penting untuk dimiliki.

Begitu dikatakan Guru Besar Komunikasi Politik UIN Jakarta Gun Gun Heryanto saat menjadi pembicara pada acara Executive Education Program For Young Political Leaders Angkatan 19 (YPL 19) Golkar Institute, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta.

Kata Gun Gun, adanya protokol komunikasi dalam organisasi politik dan pemerintahan sangat penting agar komunikasi tidak dilakukan secara sporadis.

“Rata-rata partai di Indonesia belum memiliki protokol komunikasi. Padahal sangat standar. Akhirnya (komunikasinya) mengalir aja, dan isunya seporadis," ujar Gun Gun dalam keterangan tertulis, Jumat 29 Agustus 2025.

Gun Gun menyebutkan setidaknya ada 12 poin Protokol Komunikasi Politik. Yaitu konteks komunikasi, tujuan komunikasi, rujukan komunikasi, narasi utama (pesan kunci), information roles, kegiatan komunikasi, pihak-pihak yang terlibat, kanal komunikasi yang digunakan, khalayak sasaran, efek yang diharapkan muncul, panduan tindakan yang boleh dilakukan, panduan tindakan yang tidak boleh dilakukan. 

Dalam kesempatan itu, Gun Gun juga mengapresiasi Partai Golkar yang berkomitmen terhadap pendidikan politik melalui Golkar Institute. 

Menurutnya. kebanyakan pendidikan politik kerap dilakukan hanya saat menjelang Pemilu saja.

“Satu partai yang serius mengkader, ya Partai Golkar, melalui Golkar Institute. Ini kerja intelektual yang bagus dan harus diapresiasi,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA