Tuntutan Buruh Soal PHK dan Upah Sudah Ditindaklanjuti Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 28 Agustus 2025, 21:26 WIB
Tuntutan Buruh Soal PHK dan Upah Sudah Ditindaklanjuti Presiden
Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Aspirasi buruh terkait persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kenaikan upah minimum mulai ditindaklanjuti pemerintah. 

Presiden RI Prabowo Subianto disebut telah menyetujui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh.

Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.

"Berkenaan dengan masalah Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh, beberapa waktu yang lalu sudah disetujui dan ditandatangani oleh Bapak Presiden," ungkapnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menyebut pemerintah akan segera menggelar pertemuan lanjutan dengan melibatkan serikat buruh, pengusaha, dan kementerian terkait.

"Selanjutnya nanti akan kita tindak lanjuti dengan kita akan berkumpul lagi bersama-sama dengan Kementerian Tenaga Kerja, kemudian bersama dengan teman-teman serikat buruh. Termasuk di situ kita juga melibatkan Apindo, Kadin, dan seterusnya," sambungnya.

Dengan begitu, menurut Prasetyo, Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh bisa segera bekerja sesuai kesepakatan bersama.

"Supaya Satgas dan Dewan Kesejahteraan Buruh ini bisa segera bekerja sebagaimana yang sudah kita sepakati di dalam diskusi-diskusi kita," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA