TKA merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas mutu pendidikan sekaligus menyediakan tolak ukur kompetensi akademik yang setara dan adil bagi seluruh peserta.
Meskipun TKA tidak diwajibkan dan tidak menjadi syarat kelulusan, informasi dari hasil TKA bermanfaat bagi murid untuk mengetahui capaian kemampuan akademiknya melalui asesmen yang terstandar dari pemerintah.
“Tes Kemampuan Akademik tidak hanya menjadi alat seleksi, tetapi juga sarana untuk mengenali potensi diri dan merancang pengembangan akademik secara lebih tepat,” ujar Kepala Badan Standard, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Toni Toharudin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 28 Agustus 2025.
Pada proses pendaftaran TKA, murid mengonfirmasi berpartisipasi dalam TKA serta menentukan mata pelajaran pilihan yang akan ditempuh.
Mata pelajaran yang dapat pilih itu sudah diumumkan Kemendikdasmen melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 102 Tahun 2025 tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.
Adapun jadwal pendaftaran dan pelaksanaannya sebagai berikut. Pendaftaran telah dibuka sejak 24 Agustus 2025 s.d. 5 Oktober 2025 melalui laman resmi
https://tka.kemendikdasmen.go.id.
Tes dilaksanakan pada 1 s.d. 9 November 2025. Sementara itu, hasilnya akan diumumkan pada Januari 2026. Kemendikdasmen menjamin, tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apapun dalam proses pendaftaran karena seluruh pelaksanaan TKA ditanggung pemerintah.
Sebagai tindak lanjut, Toni Toharudin mengimbau agar satuan pendidikan mengarahkan para murid untuk mempersiapkan diri dengan mempelajari materi TKA yang telah disediakan oleh Kemendikdasmen melalui laman Rumah Pendidikan dan mencoba soal yang dapat diakses melalui Ayo Coba TKA.
BERITA TERKAIT: