Sebaiknya Presiden Prabowo Tak Beri Noel Amnesti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 23 Agustus 2025, 22:26 WIB
Sebaiknya Presiden Prabowo Tak Beri Noel Amnesti
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel. (Foto: RMOL/Jamaluddin Akmal)
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto bisa disebut mengintervensi hukum apabila memberikan amnesti kepada mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel.

Noel kini sudah menjadi tersangka dugaan pemerasan perusahaan-perusahaan dengan dalih pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

"Jika amnesti yang diminta Noel diberikan, Prabowo bisa dianggap merestui yang telah dilakukan oleh Noel," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto kepada RMOL, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Meskipun, Hari mengetahui sepak terjang Noel saat menjadi tim sukses Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Seperti diketahui, Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Meski berstatus tersangka, Noel mengklaim tidak melakukan pemerasan.

"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," teriak Noel dari balik pintu mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat sore, 22 Agustus 2025.

Hal ini disampaikan Noel karena dirinya yakin seluruh tuduhan KPK ke dirinya soal pemerasan perusahaan-perusahaan dengan dalih pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker tidak benar.

"Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Kasus saya bukan pemerasan," tegas Noel.

Di sisi lain, Noel telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo dan masyarakat Indonesia.

"Saya meminta maaf kepada Pak Presiden Prabowo. Saya juga minta maaf terhadap rakyat Indonesia," pungkas Noel.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA