"Walaupun penggunaan SAF sebesar 1 persen baru akan dipersyaratkan secara internasional di tahun 2027, namun Indonesia berinisiatif untuk memulainya lebih awal. Ini sejalan dengan upaya Presiden Prabowo Subianto menjadikan Indonesia pemimpin sektor energi terbarukan dunia," kata Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno dalam keterangan elektroniknya di Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.
Eddy melihat peluang besar Indonesia menjadi pengekspor SAF untuk kawasan Asia dengan kapasitas produksi yang dimiliki Pertamina di dalam negeri.
“Melihat kapasitas pengolahan kilang Pertamina di sekitar tahun 2028, Indonesia akan mampu memproduksi SAF melampui kebutuhan dalam negeri, sehingga ada volume produksi yang cukup besar yang bisa dialokasikan untuk pasar ekspor. Tentu ini peluang pendapatan devisa negara yang harus kita optimalkan," kata Eddy.
Selain dari itu, Doktor Ilmu Politik UI ini juga melihat peluang pemberdayaan ekonomi masyarakat dan UMKM dari proses pengumpulan minyak jelantah atau Used Cooking Oil (UCO) oleh masyarakat sebagai bahan baku SAF.
“Partisipasi masyarakat di level RT/RW/Kelurahan yang mengumpulkan UCO rumah tangga, bahkan dari pedagang kaki lima, kafe atau restoran dapat meningkatkan perekonomian warga dan UMKM," kata Eddy.
"Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih pun bisa diberdayakan untuk melakukan kegiatan pengumpulan dan penjualan UCO ini," lanjutnya.
Karena itu, Waketum PAN ini mengimbau Pertamina untuk membeli UCO yang dikumpulkan masyarakat dengan harga yang layak dan secara teratur dalam periode tertentu.
"Saya juga yakin dan percaya Pertamina mampu menciptakan ekosistem ini bekerja sama dengan masyarakat atau Koperasi desa Merah Putih," tutup Eddy.
BERITA TERKAIT: