Demikian diungkapkan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto, usai rapat panja Komisi VIII DPR tentang RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dengan Panja Pemerintah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.
Bambang menuturkan, usulan adanya kementerian yang mengurus haji dan umrah telah ada dalam surat presiden (surpres) tentang penunjukan wakil pemerintah terkait revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah.
"Ini pastinya, kan ini kan ada surpres kan. Surpres itu surat Presiden. Jadi ketika kemudian Presiden menandatangani surpres, itu beliau sudah paham apa yang kira-kira akan menjadi posisi pemerintah ketika berdiskusi dengan DPR itu," kata Bambang kepada wartawan seusai rapat.
Nantinya, lanjut dia, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan bertransformasi menjadi kementerian yang mengurus penyelenggaraan haji dan umrah.
Terkait nama atau nomenklaturnya, DPR dan pemerintah akan membahasnya lebih lanjut.
"Ini sementara usulan. Tetapi besok kita akan mematangkan lagi tentang nomenklatur," jelasnya.
"Kementerian haji dan umrah atau apa dan sebagainya. Atau kemudian sub urusan kementerian haji dan umrah, atau sub urusan kementerian agama. Tapi yang jelas ini sudah akan terpisah dengan kementerian agama ya," imbuh Bambang.
Lebih jauh, ia pun mengingatkan agar kementerian yang akan dibentuk tersebut, tidak tumpang tindih dengan kementerian atau lembaga lainnya.
"Supaya pelaksanaan haji dan umrah akan lebih baik. Lebih baik, lebih transparan. Lebih sesuai dengan peraturan undang-undangan," pungkasnya.
Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR bersama Pemerintah menyepakati perlunya kementerian khusus yang mengatur soal Haji dan umrah.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan pasal-pasal dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perubahan ketiga atas UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah telah mengatur hal tersebut.
Menurutnya, adanya kementerian khusus yang menangani haji dan umrah pun sesuai dengan keinginan DPR.
"Bunyi DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pemerintah sudah kementerian. Dan kita senang saja kan memang usulan kita," kata Marwan kepada wartawan seusai rapat.
“Kita sudah mendesak Presiden sebetulnya dijadikan kementerian,” imbuhnya.
BERITA TERKAIT: