Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Belum, kan kita tunggu dulu 1x24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa. Sekali lagi kalau memang kemudian terbukti ya kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan. Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle? Belum tentu, tunggu dulu,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, tidak ada mekanisme otomatis untuk langsung mengganti seorang pejabat, terlebih jika posisinya hanya wakil menteri.
“Ya bisa jadi kan seperti itu. Tidak kemudian langsung otomatis ketika salah satu pejabat karena ini wakil ya. Kecuali menteri,” jelasnya.
Prasetyo menambahkan, dalam kondisi seperti ini pemerintah memiliki sejumlah opsi, termasuk penunjukan pejabat sementara hingga penugasan khusus.
“Nah, kalaupun menteri juga mekanisme itu kan tidak kemudian selalu otomatis langsung hari itu juga dilakukan pergantian. Kan bisa misalnya penjabat sementara, atau mungkin penugasan khusus, dan mungkin ad interim. Mekanismenya ada," tegasnya.
KPK menangkap Noel dalam OTT pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, terkait dugaan pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sekitar 10 hingga 20 orang, termasuk pejabat eselon II di Kemenaker, juga ikut diamankan.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai, puluhan mobil mewah, hingga sebuah motor Ducati, serta menyegel ruangan di Kementerian Ketenagakerjaan.
Noel dikenal publik sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) pada Pilpres 2019.
Menjelang Pilpres 2024, ia beralih mendukung pasangan Prabowo-Gibran, yang kemudian membawanya masuk ke Partai Gerindra hingga dipercaya menduduki kursi Wamenaker.
BERITA TERKAIT: