Ketua Banggar: Kenapa DPR Terus Diprotes soal Tunjangan Rumah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 19 Agustus 2025, 18:45 WIB
Ketua Banggar: Kenapa DPR Terus Diprotes soal Tunjangan Rumah
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. (Foto: RMOL/Raiza Andini)
rmol news logo Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mempertanyakan pihak-pihak yang kurang sepakat dengan kebijakan legislator Senayan memperoleh tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan.

Menurut Said, senator DPD RI justru lebih dulu memperoleh tunjangan rumah karena tidak memiliki rumah jabatan anggota (RJA).

Ia menegaskan tunjangan rumah untuk DPD RI dan menteri justru sudah lama atau lebih dahulu dikeluarkan pemerintah. Namun, pihaknya tidak melihat adanya protes masyarakat mengenai hal itu.

"DPD itu tunjangan perumahannya sudah duluan dapet," kata Said di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025.

Bukan cuma itu, politikus PDIP itu mengatakan, masing-masing menteri juga memperoleh rumah dinas meski mereka sudah memiliki rumah pribadi.


“Menteri semua punya rumah. Tapi disediakan rumah dinas. Kenapa nggak protes juga?" demikian Said. 

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut anggota DPR periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan rumah hingga Rp50 juta.

Tunjangan diberikan karena anggota DPR pada periode tersebut tidak mendapatkan fasilitas rumah jabatan yang berada di Kalibata, Jakarta Selatan.

Kebijakan itu diambil karena kondisi umum fisik rumah jabatan terutama di Kalibata dinilai sudah tidak layak dan tidak ekonomis untuk dipertahankan dan dijatahkan untuk anggota DPR.

Sebagai informasi tambahan, rumah jabatan DPR yang berlokasi di Kalibata dibangun sejak 1988. rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA