Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abidin Fikri, memastikan pembahasan RUU ini segera dilakukan bersama para stakeholder atau pemangku kepentingan terkait.
“RUU haji sudah di DPR karena pemerintah sudah menyampaikan DIM. Jadi, tunggu saja yang jelas apa akan memberikan perubahan untuk kemaslahatan dari jamaah haji,” ujar Abidin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 19 Agustus 2025.
Menurutnya, salah satu poin penting dalam pembahasan RUU ini adalah penegasan penyelenggara haji setingkat menteri, serta perlunya sinergi dengan visi Arab Saudi 2030.
“Harus adaptif dengan kebijakan dari Arab Saudi agar kita bisa menyesuaikan dalam sistem yang sekarang dilakukan di Arab Saudi, itu prinsip,” katanya.
Abidin menambahkan, pembahasan RUU Haji diperkirakan tidak akan banyak berbeda dari draf yang telah diserahkan pemerintah. Namun, DPR tetap akan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memberikan masukan.
“Akan melibatkan siapa saja untuk membahas, pembahasannya seperti lazimnya kan ada pembahasan dengan apa, kan beberapa waktu lalu kan sudah sudah melakukan partisipasinya nanti juga dalam pembahasan nanti akan coba kita ini kan,” jelasnya.
Ia menegaskan, saat ini Komisi VIII tengah menyusun jadwal pembahasan RUU tersebut dalam masa sidang berjalan.
“Sekarang lagi menyusun untuk jadwal masa sidang ini untuk di Komisi VIII, akhirnya kenapa ya secepatnya cepatnya dan selesai,” pungkas Abidin.
BERITA TERKAIT: