GREAT Institute Optimis Prabowo Berhasil Berantas Mafia Tambang dan Beras

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 17 Agustus 2025, 20:36 WIB
GREAT Institute Optimis Prabowo Berhasil Berantas Mafia Tambang dan Beras
Ketua Dewan Direksi GREAT Institute Syahganda Nainggolan. (Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Langkah Presiden Prabowo Subianto untuk merebut kembali aset-aset negara yang dikuasai mafia ilegal panen dukungan. Aset itu termasuk di antaranya pada sektor sawit, tambang, dan beras.

"Upaya pengambilalihan lahan sawit ilegal telah dimulai dan menunjukkan hasil positif," kata Ketua Dewan Direksi GREAT Institute Syahganda Nainggolan dalam keterangan tertulisnya, Minggu 17 Agustus 2025.

Dalam pidatonya di hadapan MPR/DPR RI, Presiden Prabowo menyinggung praktik ilegal dari sektor sawit, tambang, dan beras.

Terkait perkebunan sawit ilegal ada potensi 5 juta hektare lahan sawit ilegal, sudah dikuasai kembali 3,1 juta hektare.

Dari 3,7 juta hektare yang sudah diverifikasi melanggar aturan, sebagian besar sudah kembali ke tangan negara.

“Ini bukti keseriusan Presiden Prabowo dalam menindak mafia yang selama ini merugikan negara,” kata Syahganda.

Presiden Prabowo juga mengeluarkan ultimatum tegas agar menghentikan praktik ilegal yang melibatkan aparat negara, sekaligus menegakkan amanat UUD 1945.

Selain itu, Prabowo juga mengatakan ada 1.063 tambang ilegal yang merugikan negara minimal Rp 300 triliun.

"Presiden mengultimatum kepada para jenderal TNI dan Polri yang menjadi beking tambang ilegal bahwa negara akan bertindak keras," kata Syahganda.

Syahganda meyakini Presiden Prabowo tidak bisa disogok dan bertekad menggusur semua pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Optimisme ini makin kuat setelah keberhasilan menindak mafia sawit, termasuk menaklukkan mafia tambang dan beras.

"Ketegasan ini ditambahkan kembali pada sektor perberasan nasional, Presiden menegaskan penggilingan padi dan beras sangat penting bagi hajat hidup rakyat," kata Syahganda.

Usaha penggilingan skala besar harus mendapat izin khusus dari pemerintah agar kebutuhan dasar rakyat terlindungi.

Pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan diminta beralih sektor demi menjaga kualitas dan harga beras yang terjangkau.

“Dengan bukti kerja nyata dari pemberantasan mafia sawit, saya yakin langkah serupa akan berhasil di sektor tambang dan beras,” demikian Syahganda. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA