Bawaslu Ingin Perkuat Pengadilan Administrasi Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 13 Agustus 2025, 21:05 WIB
Bawaslu Ingin Perkuat Pengadilan Administrasi Pemilu
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)
rmol news logo Fungsi peradilan administrasi pemilihan umum (pemilu), menjadi fokus Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk perbaikan desain kelembagaan ke depan. 

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja dalam diskusi publik bertajuk "Mengulik Konsep Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di RUU", yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bekerja sama dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Bagja menyatakan telah membuat semacam kajian tentang penguatan kelembagaan yang dipimpinnya saat ini, untuk dibahas di DPR dalam rangka revisi UU Pemilu dan Pilkada.

"Belum dalam sebuah FGD dan lain-lain. Tapi ada usulan dari narsum (narasumber) yang kita undang untuk membentuk peradilan khusus, terutama ketika di tahun 2023," ujar Bagja.

Anggota Bawaslu dua periode itu mendapat masukan dari sejumlah pihak, termasuk yang disampaikan pegiat-pegiat pemilu mengenai penguatan kelembagaan Bawaslu. Pada intinya bukan hanya sekadar pengawasan pemilu maupun pilkada.

"Sekarang ada usulan dari Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) Bawaslu sebagai pengadilan administratif," urainya.

Lebih lanjut, Bagja berpandangan dalam penanganan pelanggaran yang telah berjalan di Bawaslu selama ini adalah soal penguatan hasil ajudikasi berkekuatan hukum tetap.

"Karena yang paling penting (soal) administrasi," demikian Bagja menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA