Hal itu disampaikan Saleh Daulay dalam acara diskusi Forum Legislasi dengan tema “RUU Kepariwisataan: Reformulasi Kebijakan Pariwisata untuk Masa Depan Berkelanjutan”, di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 29 Juli 2025.
Legislator PAN ini mengatakan pihaknya akan mengundang beberapa elemen masyarakat dan menuntaskan pembahasan RUU Pariwisata.
“Kami ini dari 8 fraksi yang ada itu sudah lengkap ada di dalam Panitia Kerja ini dan nanti Panitia Kerja inilah yang menuntaskan pembahasan-pembahasan itu. Adapun, awal kerja yang dilakukan itu adalah tentu bagaimana memetakan persoalan-persoalan yang ada di dalam Undang-Undang Kepariwisataan ini,” kata Saleh secara virtual.
Ia menerangkan, ada isu besar dalam RUU Pariwisata ini, yakni isu pendidikan kepariwisataan, yang nantinya akan dibahas secara komprehensif dalam pembahasan RUU Pariwisata.
Pasalnya, pendidikan kepariwisataan menyangkut segala aspek dari membangun masyarakat pecinta pariwisata, hingga pembangunan desa.
“Pemerintah ingin agar desa-desa wisata ini akan menjadi daya tarik tersendiri untuk membangun dan melembangkan potensi wisata yang ada di Indonesia,” ucapnya.
Menurutnya, pendidikan kepariwisataan merupakan hal yang penting agar masyarakat bisa mencintai budaya dan kekayaan alam yang ada di tempat-tempat wisata di seluruh Indonesia. Hal ini semata-mata untuk menjaga keindahan alam dan budaya di Indonesia.
“Jadi pendidikan ini menjadi sesuatu yang sangat penting,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: