Paripurna DPR Sahkan 10 RUU Kabupaten/Kota jadi Undang-Undang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 24 Juli 2025, 16:25 WIB
Paripurna DPR Sahkan 10 RUU Kabupaten/Kota jadi Undang-Undang
Wakil Ketua DPR Adies Kadir saat Rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 24 Juli 2025 (tangkapan layar/RMOL)
rmol news logo DPR resmi mengesahkan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota dalam Pembicaraan Tingkat II atau rapat paripurna ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025.

Rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 24 Juli 2025, ini dipimpin Wakil Ketua DPR Adies Kadir. 

Hadir pula sejumlah pimpinan DPR lainnya, termasuk Ketua DPR Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

Pada rapat tersebut, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan laporan hasil pembahasan oleh panitia kerja (panja) terkait 10 RUU Kabupaten/Kota. 

Usai laporan, Adies Kadir selaku pimpinan rapat langsung meminta persetujuan dari anggota dewan yang hadir.

“Kami menanyakan kepada fraksi-fraksi terhadap 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Provinsi Sulawesi Utara, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Adies.

“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah menggelar rapat kerja (raker) pembahasan tingkat I pada Rabu 23 Juli 2025 yang membahas 10 RUU tersebut. 

Raker dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, perwakilan Kementerian Hukum, serta Kementerian PPN/Bappenas.

Pemerintah melalui Wamendagri Ribka Haluk menyatakan persetujuan terhadap 10 RUU itu untuk disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.

Berikut daftar 10 RUU Kabupaten/Kota yang disahkan menjadi Undang-Undang:

1. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo.

2. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo.

3. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara.

4. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Kolaka di Provinsi Sulawesi Tenggara.

5. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara.

6. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara.

7. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Bolaang Mongondow di Provinsi Sulawesi Utara.

8. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Kepulauan Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara.

9. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara.

10. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA