Kejagung Didorong Tuntaskan Polemik Ijazah Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 22 Juli 2025, 19:38 WIB
Kejagung Didorong Tuntaskan Polemik Ijazah Jokowi
Fotocopy ijazah Jokowi/Ist
rmol news logo Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyarankan agar polemik terkait perkara ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi segera diselesaikan melalui mediasi penal oleh Kejaksaan Agung setelah proses di Bareskrim Polri rampung.

Menurut Jimly, pendekatan tersebut dapat menjadi bentuk implementasi restorative justice di mana Kejaksaan Agung bisa menjadi penengah untuk menyelesaikan perkara tanpa harus melalui persidangan yang panjang dan melelahkan.

“Ini saatnya Kejaksaan kreatif berinovasi untuk implementasi restorative justice yang sudah diatur bersama Polri," saran Jimly lewat akun X miliknya, Selasa, 22 Juli 2025.

Ia menilai penyelesaian secara mediasi penal akan lebih produktif dan menghindari eskalasi polemik yang tidak perlu di ruang publik, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan politik di tengah masa transisi pemerintahan.

"Ini agar soal ijazah tidak berlarut-larut," pungkasnya.

Isu mengenai keabsahan ijazah Jokowi kembali mencuat setelah beredar tudingan bahwa dokumen tersebut merupakan hasil cetak ulang yang dilakukan di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta. 

Meski belum ada bukti kuat yang mendukung klaim tersebut, isu ini telah menimbulkan perdebatan dan spekulasi luas di ruang publik.

Jimly menekankan pentingnya penanganan yang proporsional dan tidak berlarut, agar persoalan ini tidak terus menjadi polemik yang mengganggu stabilitas sosial dan politik nasional. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA