Legislator PKB Desak Pemda Turun Tangan Atasi Sound Horeg

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 16 Juli 2025, 12:34 WIB
Legislator PKB Desak Pemda Turun Tangan Atasi Sound Horeg
Nasim Khan Nasim Khan.
rmol news logo Perlu ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk merespons keresahan publik yang timbul akibat aktivitas sound horeg. 

Pemda tidak boleh tinggal diam dan perlu segera menginisiasi dialog bersama unsur terkait seperti kepolisian, TNI, serta tokoh masyarakat guna mencari solusi atas persoalan sound horeg yang dianggap mulai meresahkan.

“Pemerintah daerah harus turun tangan. Duduk bersama dengan pihak kepolisian, TNI, dan tokoh masyarakat untuk membahas persoalan ini secara terbuka dan tuntas,” ujar anggota DPR Nasim Khan Nasim Khan kepada wartawan, Rabu 16 Juli 2025. 

Menurut Nasim, keberadaan sound horeg sebagai bagian dari hiburan masyarakat tidak bisa langsung dilarang. Namun demikian, ia menegaskan pentingnya regulasi yang tegas dan jelas agar kegiatan tersebut tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum.

“Perlu ada aturan yang jelas mengenai batas waktu, lokasi, dan teknis pertunjukan sound horeg. Jangan sampai aktivitas hiburan ini justru mengganggu warga, apalagi sampai merusak properti rumah warga. Itu tidak bisa ditoleransi,” tegas legislator PKB ini. 

Legislator Dapil Jawa Timur III ini menambahkan, pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan dialog dan edukasi, bukan semata tindakan represif. 

Nasim berharap semua pihak dapat menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya, termasuk hak untuk mendapatkan ketenangan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal.

Fraksi PKB, kata Nasim, mendorong adanya sinergi lintas sektor dalam menangani isu ini.

“Agar tidak menjadi konflik horizontal di masyarakat,” pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA