Demikian dikatakan Sri Mulyani saat Rapat Paripurna DPR RI ke-24 masa persidangan IV dengan acara mendengar pandangan Pemerintah di Gedung DPR RI pada Selasa 15 Juli 2025.
“SAL mampu menjadi bantalan pengaman fiskal pada saat market atau pasar tidak selalu bertingkah laku rasional dan
predictable,” kata Sri Mulyani.
Ia menegaskan bahwa penggunaan SAL dilakukan secara hati-hati, terukur dan mempertimbangkan kebutuhan likuiditas negara.
“Dengan demikian, SAL tidak boleh hanya dilihat sebagai kelebihan anggaran yang sia-sia, dia merupakan strategi tidak terpisah menjaga stabilitas fiskal,” tutup Sri Mulyani.
Diketahui, SAL dari pelaksanaan APBN tahun anggaran 2024 sendiri sebesar Rp459,5 triliun.
Besaran SAL itu tak mengalami perubahan bila dibandingkan dengan kondisi SAL pada 2023 yang nilainya serupa.
Namun, pada akhir tahun, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah telah menggunakan SAL 2024 hingga hasil akhirnya tersisa Rp458,5 triliun.
BERITA TERKAIT: