Tak Lagi Sepaket dengan Presiden

Wapres Diusulkan Dipilih MPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 11 Juli 2025, 16:09 WIB
Wapres Diusulkan Dipilih MPR
Ilustrasi/Ist
rmol news logo Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, mengusulkan agar dalam perubahan kelima UUD 1945, mekanisme pemilihan wakil presiden (wapres) diubah. 

Ia menyarankan agar wapres tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat bersama presiden, melainkan dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Menurut Jimly, pemilihan presiden dan wakil presiden secara terpisah akan memperbaiki kualitas kepemimpinan nasional.

Pasalnya, Ia menilai sistem pemilihan paket presiden-wapres mendorong negosiasi politik yang bersifat transaksional, terutama dalam perebutan kursi cawapres di kalangan partai.

"Jadi leadership-nya tidak sehat, tidak utuh. Permainan perdagangan. Maka sebaiknya wapres itu betul-betul orangnya presiden yang dia percaya," ujar Jimly seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube, Jumat, 11 Juli 2025.

Ia mengusulkan agar presiden yang telah terpilih bisa mengajukan dua nama calon wakil presiden kepada MPR untuk dipilih. Salah satunya bisa berasal dari partai politik, misalnya ketua umum partai terbesar dalam koalisi, dan satu lagi dari kalangan profesional non-partai.

Dengan model ini, menurut Jimly, wapres tetap memiliki legitimasi politik melalui dukungan mayoritas di MPR, namun kekuasaan tetap berada di tangan presiden. 

"Tapi kekuasaan sepenuhnya di tangan presiden, wakil itu untuk kerja," pungkas Jimly Asshiddiqie. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA