"Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kehilangan anak-anak dalam kondisi seperti ini adalah luka mendalam yang seharusnya bisa dicegah," ujar Yulian Gunhar dalam keterangannya, Rabu 2 Juli 2025.
Menurut Gunhar, kecelakaan fatal di area bekas pengeboran sumur PHR tersebut merupakan tanggung jawab penuh pihak PHR. Bekas sumur pengeboran yang tidak dikelola dengan baik hingga menimbulkan korban jiwa adalah bukti nyata kelalaian yang tidak bisa dibiarkan.
"Direktur Utama PHR harus bertanggung jawab. Ini kelalaian fatal dalam tugas dan tanggung jawab perusahaan untuk menjamin keselamatan lingkungan sekitar. Saya meminta jabatan Dirut PHR dipertimbangkan kembali sebagai bentuk keprihatinan serius terhadap keluarga korban," tegas Gunhar.
Gunhar juga mendesak pihak terkait, khususnya Kementerian BUMN dan Direksi Pertamina, serta Kementerian ESDM, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keselamatan di wilayah kerja PHR. Hal ini penting agar kejadian tragis serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Saya mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan memastikan pihak perusahaan menindaklanjuti peristiwa ini secara bertanggung jawab. Sudah saatnya keselamatan warga di sekitar wilayah kerja migas benar-benar diutamakan, bukan diabaikan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: