Pemilu Serentak Ditiadakan

Kemendagri Komunikasi Intens dengan DPR soal Putusan MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 29 Juni 2025, 12:58 WIB
Kemendagri Komunikasi Intens dengan DPR soal Putusan MK
Rapat kerja Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)/RMOL
rmol news logo Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membahas dampak Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 terhadap berbagai regulasi yang ada, khususnya Undang-Undang (UU) tentang Pemilu, UU tentang Pilkada, dan UU tentang Pemerintahan Daerah.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, Kemendagri akan menjalin komunikasi dengan penyelenggara pemilu.

Kemendagri bersama kementerian dan lembaga terkait juga akan berkomunikasi dengan DPR.

“Perubahan jadwal penyelenggaraan pemilu tentu akan memengaruhi banyak aspek, termasuk regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya," kata Bahtiar kepada wartawan, Minggu 29 Juni 2025.

"Oleh karena itu, komunikasi intensif akan dilakukan baik di internal pemerintah maupun dengan DPR sebagai pembentuk undang-undang," sambungnya.

Tak hanya itu, kata Bahtiar, Kemendagri bersama kementerian/lembaga terkait akan menyusun skema penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal yang efektif agar tujuan dari pemisahan waktu pelaksanaan tersebut tercapai.

"Skema tersebut akan disusun dengan tetap mengacu pada efisiensi, termasuk dalam hal pembiayaan," tutup Bahtiar.rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA