Pemisahan Pemilu Tak Otomatis Tingkatkan Kualitas Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 29 Juni 2025, 11:12 WIB
Pemisahan Pemilu Tak Otomatis Tingkatkan Kualitas Demokrasi
Ilustrasi bilik suara/RMO
rmol news logo Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah tidak serta-merta akan meningkatkan kualitas pemilu di Indonesia. 

Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai, masalah utama dalam demokrasi elektoral bukan terletak pada model penyelenggaraan serentak atau terpisah. Melainkan pada persoalan mendasar yang belum tersentuh secara serius.

“Kalau mau jujur, keputusan MK ini tidak terlalu berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pemilu,” ujar Adi lewat kanal YouTube miliknya, Minggu 29 Juni 2025.

Ia menyoroti tiga persoalan utama yang menjadi sumber degradasi kualitas pemilu di Tanah Air, yakni politik uang, keterlibatan aparat negara dalam proses pemenangan, dan ketidaknetralan penyelenggara pemilu.

Menurutnya, praktik politik uang masih menjadi ancaman nyata yang merusak proses demokrasi di setiap tingkatan pemilihan, baik Pilpres, Pilkada, maupun Pileg. Selain itu, keterlibatan oknum aparat kekuasaan juga dinilai kerap mencederai integritas pemilu.

“Selama masih ada oknum aparat yang digunakan untuk kepentingan pemenangan, dan penyelenggara pemilu yang tidak netral, jangan berharap kualitas pemilu kita akan membaik,” kata Adi.

Adi menekankan bahwa upaya reformasi pemilu harus fokus pada pembenahan sistem dan perilaku, bukan hanya pada teknis penyelenggaraan. 

“Ini adalah tiga penyakit yang mestinya harus dibenahi agar menjadi fokus bagaimana perbaikan kualitas Pemilu di Indonesia," tutup analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA